by

Sekjen DPP AWII Pertanyakan Diskriminasi terhadap Kebebasan Pers oleh Sejumlah Pejabat Negara

JAKARTA, MB — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Independen Indonesia (Sekjen DPP AWII), Achmad Sujana, mengkritik keras sikap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dinilai mendiskriminasi peran dan keberadaan insan pers.

Kritik tersebut muncul menyusul pernyataan kontroversial Dedi Mulyadi yang dilaporkan Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) dan menyebut media sosial lebih penting dibandingkan media massa.

“Ungkapan seperti itu tidak mencerminkan pemahaman pejabat negara terhadap pentingnya peran pers sebagai kontrol sosial dalam negara demokrasi. Itu bukan sekadar keliru, tapi bisa mengarah pada bentuk diskriminasi terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” tegas Sujana, yang akrab disapa Bang Joe atau Joe’na, dalam wawancara pada Minggu (6/7/2025).

Joe’na menyayangkan sikap sejumlah pejabat yang terkesan menonjolkan citra diri lewat media sosial, namun melemahkan fungsi media massa yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan undang-undang.

> “Kedisiplinan dan ketegasan itu penting, tapi jangan dibungkus dengan narsisme digital. Publik perlu bukti nyata dari hasil kerja, bukan sekadar konten viral,” ujar Joe’na.

Dia juga menilai bahwa penggunaan anggaran publikasi oleh pejabat negara seharusnya dipertanggungjawabkan secara terbuka dan selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami meminta agar anggaran publikasi pejabat negara dibahas dalam forum-forum resmi seperti DPRD hingga DPR/MPR, agar publik mengetahui alokasinya. Fungsi pers bukan untuk dipinggirkan, tetapi untuk dikembangkan demi mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” tambahnya.

Joe’na juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 3 ayat (1): Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Pasal 4 ayat (3): Pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

> “Setiap tindakan yang mendiskreditkan atau mengintimidasi wartawan adalah bentuk pelanggaran hukum. Jika ada pejabat yang menghalangi tugas jurnalistik, maka AWII siap mendampingi proses hukumnya,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Joe’na menilai ucapan Dedi Mulyadi yang menyarankan agar tidak perlu lagi bekerja sama dengan media adalah langkah keliru dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat publik.

https://vt.tiktok.com/ZSBDF5o1V/

“Jika ingin terkenal dan dihormati, tunjukkan prestasi nyata, bukan promosi diri. Jangan ajarkan masyarakat bahwa citra lebih penting dari kerja. Jangan ubah nilai-nilai pers dengan opini pribadi tanpa dasar hukum,” pungkasnya. (Red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *