
Sopir material, Wawan mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya melaju dari Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Pusat menuju Tj. Priuk Jakarta Utara. Namun, ketika melintas di jalan tol Pisangan, tiba-tiba oknum Polisi PJR mengejar dan mencoba menstop truck yang dibawanya.
“Mobil Polisi PJR terus ngelaksonin dan bunyikan sirine, karena posisi pas lewat jalan layang kita gak berani berhenti. Yang ada kita ditabrak tronton,” Ungkap Wawan yang merasa ketakutan.
Lanjut Wawan, karena merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, saya terus melaju dan akhirnya saya menepi di pintu keluar Tol Pisangan. Lalu oknum Polisi PJR yang diketahui bernama Dodi menghampiri saya dan dia marah-marah tanpa alasan yang jelas.” Jelasnya.
“Kemudian saya mencoba menjelaskan, kenapa tidak langsung berhenti. Disitu sempat saya rekam pakai Hp karena kita gak salah,” terang Wawan.
Saat Polisi itu melihat direkam, Oknum PJR bernama Dodi sontak ngamuk dan mencoba merebut handphone (Hp) dan mengancam Wawan.
“Saya pecahin palamu ya. Itu diucapkan Polisi Dodi berulang kali,” kata Wawan.
“Karena pak Dodi itu gagal merebut Hp, lalu pak Dodi malah menampar Kernek saya si Ahmad,” imbuhnya.
Tak sampai disitu Oknum Polisi yang bernama Iwan Satuan Polisi PJR bertugas bersama Dodi tersebut itupun akhirnya berhasil merampas paksa handphone milik supir material tersebut.
Wawan juga mengatakan setelah tragedi pemukulan itu, Oknum Polisi PJR itu pun tidak melakukan penindakan apapun ke Wawan sebagai Sopir Pengendara Truck bermuatan bahan Material milik warga Cipondoh Tangerang, ya karena memang tidak ada pelanggaran.
“Setelah itu Polisinya pergi gitu aja, kita gak ditilang, karena memang gak salah,” Pungkasnya.
Menurut Wawan, Polisi PJR itu salah saat memberhentikan kendaraannya di Jalan Raya yang bisa membahayakan dirinya jika langsung berhenti begitu saja. **
(A.S)
Narasumber : Wawan dan Deden dengan info keterangan beserta Dokumentasi Video Rekamannya. (Red/Joe-AS)
Comment