Bhayangkara101,Bekasi. – Terbentuknya Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Tingkat Kabupaten Bekasi sesuai Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.0202/Kep.338 BPBD/2022 Tentang Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah Kabupaten Bekasi
Saat membuka Rapat Pembentukan Ketua Umum FPRB Kabupaten Bekasi Hj. Dr. Tuti N Yasin,MM Menuturkan Rapat Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dan Sosialisasi pentingnya dengan kondisi situasi Bencana yang sering terjadi diwilayah Kabupaten Bekasi khusus nya Kecamatan Cikarang Pusat.” Tuturnya Dr Tuti Yasin
Terkait Masalah Bencana Iman Plt Camat Cikarang Pusat, dalam sambutannya mengatakan bahwa FPRB (Forum Penanggulangan Resiko Bencana) Tingkat Kecamatan Cikarang Pusat, mengingat bahwa saat ini sudah memasuki Cuaca Ektrim khusus nya Kecamatan Cikarang Pusat, dan beberapa titik yang menjadi Langganan Banjir harap di perhatikan,” Ujarnya PLT Camat Cikarang Pusat
Kegiatan FPRB tersebut Berlangsung di Kantor Aula Kantor Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Senin 10/10/2022
Hadir Dalam Rapat Pembentukan FPRB Cikarang Pusat, Ketua BPBD kabupaten Bekasi Hj Dr Tuti Yasin, Danramil 12 Serangbaru Kapten inf Sayute Pradodo, Plt Camat Cikarang Pusat Iman, Para Kepala Desa, Ketua KNPI Cikarang Pusat, Para Ormas, Para Awak media, Kepala Puskesmas Cikarang Pusat, Ketua PGRI Cikarang Pusat
Dalam jumpanya Danramil 12 Serangbaru Kapten inf Sayute Pradodo menyebut melalui pembentukan ini semoga FPRB bertujuan untuk menanggulangi Pengurangan Risiko Bencana, di Tingkat Kecamatan Cikarang Pusat ,” Ucap Danramil
Lebih dalam lagi Komandan Koramil 12 Serang Baru Tersebut menyampaikan, bahwa FPRB ini sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi dampak bencana.
“FPRB diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya pengurangan risiko bencana, sehingga daerah dapat lebih tangguh dalam menghadapi bencana,” Pungkasnya
MB101
Comment