PALEMBANG, MB – Menjelang pergantian tahun, petugas gabungan Satpol PP Sumatera Selatan (Sumsel), TNI dan Polri serta instansi terkait kembali menggelar razia di seputaran kota Palembang. Dalam razia Rabu (30/12/2020) hari, petugas berhasil mengamankan puluhan perempuan muda tanpa identitas dari sejumlah kos-kosan dan tempat hiburan malam.
Semuanya diangkut ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan, ada 33 orang terdiri dari 15 pria dan 18 perempuan. Selain itu, petugas gabungan juga menyita 361 botol miras di tempat karaoke.
Razia yang dimulai pukul 21:00 WIB hingga dini hari tersebut menyisir sejumlah penginapan yang ada di Kota Palembang dimulai dari penginapan dan kos-kosan di kawasan Dwikora Palembang hingga sejumlah tempat hiburan malam yang ada di mal dan Jalan Dr M Isa Palembang.
“Razia ini rutin kita lakukan sesuai dengan Perda nomor 13 tahun 2002 Tentang Penanggulangan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat, serta Perda nomor 2 tahun 2017 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumatra Selatan, Aris Saputra.
Menurut Aris, razia yang dilakukan merupakan kegiatan untuk menciptakan ketentraman, kenyamanan masyarak terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 agar tidak menimbulkam klaster baru penyebaran virus corona.(Dian Anggraini)
Comment