by

Ridwan Kamil Serahkan Surat Tugas Tri Adhianto Menjadi Plt.Walikota Kota Bekasi

Bhayangkara101,BANDUNG. – Bertempat dikediaman Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kukuhkan Tri Adhianto Wakil Walikota Bekasi menjadi Plt. Walikota Kota Bekasi, Jumat (07/01/2021).

Turut hadir menjadi saksi pengukuhan, Wakil Gubernur Jawa Barat , dan pejabat dari pemerintah Kota Bekasi.

Ridwan Kamil menyampaikan, proses pengukuhan dilaksanakan mengingat pelayanan kepemerintahan harus tetap berjalan kondusif, tidak boleh dalam keadaan kosong, agar dapat dipertanggung jawabkan.

“Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menanda tangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” ucap Ridwan Kamil.

Penyerahan surat penugasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov Jabar segera merapihkan secara administratif kepemerintahan Jabar.

“Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini berharap dengan adanya surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.

“Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan, dan sudah dapat berjalan normal kembali,” ungkapnya.

Tri Adhianto selaku orang yang ditunjuk menjadi Plt. Walikota Kota Bekasi turut memberikan tanggapan atas tugas baru yang diberikan oleh Gubeenur Jawa Barat, dalam tanggapannya Tri mengungkapkan akan menjalankan arahan dan tugas sebagaimana mestinya.

“Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat, dan kami akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi,” Tutup Tri Adhianto.

MB101

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *