by

Nota Kesepahaman FPII Sulteng dan KRAK : “Berantas Korupsi, Tegakkan Kemerdekaan Pers”

Bhayangkara,PALU. – “Berantas Korupsi, Tegakkan Kemerdekaan Pers”, slogan ini menggema diruang rapat Kantor Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tengah, kamis (25/11).

Pada hari itu, dikantor pegiat anti korupsi yang beralamat di jalan Rajawali No.13 Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah,telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU ) antara Koalisi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah Harsono Bereki,S.Sos (Koordinator) dengan Forum Pers Independen Indonesia (FPII ) Sekretariat Wilayah Sulawesi Tengah Irfan Denny Pontoh,S.Sos (Ketua )

Untuk mempertegas komitmen atas nota kesepahaman tersebut, turut hadir dalam kegiatan Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) Ketua Presidium FPII Kasihhati, dan sejumlah elemen lain diantaranya, Ketua LPPN-RI Sulawesi Tengah,Ketua DPW JPKP Sulawesi Tengah,Pimpinan Redaksi Buserkepri.Com, Ketua LSM KPK, Penred TV Sigi dan jajaran pengurus FPII Setwil Sulteng serta pengurus KRAK Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, Ketua FPII Setwil Sulteng Irfan Denny Pontoh,S.Sos mengatakan, terwujudnya sinergitas tentu tak lepas adanya hubungan kerjasama yang saling menunjang satu dengan yang lainnya dalam prinsip saling menjaga kepercayaan dan nama baik para pihak.

“Disamping itu kita juga menyadari bahwa kerja-kerja pencegahan korupsi dan menegakkan kemerdekaan pers harus diperjuangkan bersama, tidak bisa kita kerjakan sendiri-sendiri,” tegas Irfan.

Di tempat yang sama Ketua Presidium FPII yang akrab dengan sapaan Bunda Kasihhati dalam sambutannya, mengharapkan kerjasama kedua belah pihak (FPII dan KRAK) nantinya dapat berkesinambungan dan bila perlu untuk selamanya,”Selagi kedua belah pihak solid dan bersinergi dalam menjalankan profesi masing-masing secara profesional dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi dan penegakkan kemerdekaan lers,khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” tandas Kasihhati.

Hal yang sama di sampaikan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi ( KRAK ) Harsono Bereki,S.Sos saat memberikan kata sambutannya.

Sangatlah penting menjalin hubungan kerjasama dengan media, karena selama ini KRAK Sulfeng yang begitu eksis dan kritis dalam menyuarakan adanya beberapa dugaabln kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang seolah mandek dan hanya sedikit yang terproses,hingga KRAK sering kali melakukan Aksi Demo namun jarang media yang memuat pemberitaan bahka bisa di kata tak ada yang berani,”.

Karenanya, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, Harsono Bereki berharap kepada Forum Pers Independent Indonesia (FPII). kedepannya bisa memuat atau menfasilitasi media jaringannya untuk Pemberitaan terkait mana KRAK Sulteng melakukan Aksi-aksi dalam menyuarakan kasus dugaan Korupsi.

“Alhamdulillah hari ini KRAK Sulteng dan FPII Setwil Sulteng telah bersepakat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang lansung di saksikan oleh Ketua Presidium FPII Bunda Kasihhati serta pengurus yang ada,” ujar Harsono Bereki

MB101 – FPII Setwil Sulteng

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *